Komisi XI DPR Kejar Rekam Jejak 14 Calon OJK
10-04-2012 /
KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, Komisi XI DPR akan meminta keterangan terkait kepemilikan harta kekayaan dari 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) "Terkait transparansi harta kekayaan akan saya akan kejar itu," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis di hadapan wartawan, di Jakarta, Selasa (10/4).
Menurutnya, dirinya akan menggunakan data pendukung sebagai acuan seperti laporan Indonesian Corruption Watch (ICW). "Kalau data ICW itu juga tidak benar, ya tidak dipakai,"tegasnya.
Dia menambahkan, nama yang muncul sebanyak 14 orang tersebut apabila memang tidak cocok akan dikembalikan kepada pemerintah jika hasil DPR setelah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dinyatakan tidak kompeten. "Kita akan seleksi, kalau sebagian tidak memadai, nanti dikembalikan lagi,"paparnya.
Dia mengatakan, jika tidak ada yang cocok, DPR akan memilih ketuanya atau memilih dua kepala eksekutif perbankan dan pasar modal. "Kalau seluruhnya kita tolak, pilihannya, pansel bekerja lagi, mungkin mengambil kembali dari yang mendaftar atau membuka seleksi lagi," tambahnya.
Mendatang, lanjut Harry, Komisi XI DPR akan segera mengundang asosiasi perbankan, pasar modal, sektor keuangan untuk mencari referensi dan masukan terhadap 14 calon tersebut. "Saya sebenarnya belum membaca surat resmi dari Presiden SBY yang berisi usulan 14 nama calon DK OJK tersebut,"paparnya. (si)